Swift

Tinjauan Implementasi Model Komunikasi di Bidang Perpajakan & Kegiatan Berdoa

Tinjauan Implementasi Model Komunikasi di Bidang Perpajakan & Kegiatan Berdoa


Disusun oleh :
ALFA YUDITYA NUGRAHA
NPM 2301160040
PROGRAM STUDI D-III PAJAK

DOSEN:
EMAN SULAEMAN NASIM


KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
2018




A. Teori Model-model Komunikasi

Komunikasi menurut Harold Laswell adalah suatu proses Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect. Yang mana dari pengertian tersebut dapat kita simpulkan bahwa ada 5 unsur komunikasi.

Namun, pada dasarnya, sangatlah sulit untuk menentukan siapa komunikator atau komunikannya pada suatu waktu. Maka dari itu, dibuatlah suatu model komunikasi yang menurut para ahli akan diklasifikasikan ke dalam 3 jenis model komunikasi. Dengan tujuan untuk memudahkan memahami proses komunikasi tersebut. Berikut merupakan 3 klasifikasi model komunikasi :
1. Model Komunikasi Linear

Model ini adalah model komunikasi yang paling sederhana di antara jenis model komunikasi. Karena pesan hanya berlangsung secara satu arah, dari komunikator kepada komunikan. Dalam model komunikasi linear, tidak terdapat konsep umpan balik dari si komunikan setelah menerima pesan yang disampaikan komunikator. Karena inti dari model komunikasi ini adalah berfokus pada komunikator dan pesan yang ingin disampaikan.
Walaupun tidak ada umpan balik dari si komunikan, namun model komunikasi linear ini tetap memberikan dampak atau efek kepada komunikan. Walaupun komunikan dalam hal ini bertindak pasif, karena tidak memberikan umpan balik, namun dampak atau efek dari pesan yang disampaikan komunikator tetap berlangsung kepada komunikan.
Contoh dari model komunikasi linear ini adalah : Brosur, pengumuman.
 
2. Model Komunikasi Interaksi

Berbeda dengan model komunikasi linear yang berlangsung satu arah, model komunikasi interaksi berlangsung dua arah sebagaimana namanya, interaksi. Dalam model komunikasi ini, terjadi umpan balik yang disampaikan oleh komunikan. Dimana ketika umpan balik tersebut berlangsung, peran antara komunikator dan komunikan kini berbalik
Yang perlu ditekankan dalam model komunikasi interaksi adalah, sebab akibat atau aksi reaksi yang timbul dari komunikator dan juga komunikan yang nantinya akan bertukar peran, tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Karena komunikasi tidak bisa berlangsung bersamaan. Komunikasi dan umpan balik harus berlangsung bergantian.
 
3. Model Komunikasi Transaksional

Sama seperti model komunikasi interaksi, model komunikasi transaksional berlangsung dua arah. Namun perbedaan dari dua model komunikasi ini adalah, model komunikasi transaksional terjadi secara terus menerus dan menitikberatkan pada pesan yang ingin disampaikan komunikator kepada komunikan. Komunikator harus bertanggungjawab sampai komunikan mengerti pesan yang disampaikan oleh komunikator. Apabila komunikan belum juga mengerti apa pesan yang disampaikan, komunikator harus mengulang kembali pengiriman tersebut.

Model komunikasi transaksional juga mempunyai konsep bahwa komunikasi yang terjadi bukan hanya melulu tentang menyampaikan pesan, tetapi komunikasi juga bertujuan untuk membangun hubungan. Karena komunikai yang terjadi sesungguhnya mempunyai konteks yang bermacam-macam, mulai dari sosial dan budaya, yang mana hal tersebut bisa memperkuat hubungan antara si komunikator dan komunikan.


B. Implementasi Teori Model Komunikasi di Bidang Perpajakan


Menurut Undang-Undang, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang kepada negara tanpa imbalan langsung yang bersifat memaksa dan mengikat yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Frasa yang dapat kita fokuskan adalah memaksa dan mengikat, serta tanpa imbalan langsung. Secara logika, statement bahwa tidak ada satu orangpun di dunia ini yang rela membayar pajak adalah benar. Karena pajak mengurangi penghasilan mereka, dan tidak ada imbalan langsung yang didapatkan masyarakat setelah mereka membayar pajak. Karena imbalan yang akan masyarakat dapatkan adalah imbalans secara tidak langsung, seperti fasilitas umum, infrastruktur, dana pendidikan dan lain-lain. Namun, banyak dari masyarakat kita yang masih tidak memahami betapa pentingnya pajak itu sendiri. Sehingga, ini merupakan PR yang sangat besar bagi Direktorat Jenderal Pajak selaku institusi pajak negara untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam memberikan pemahaman tersebut, tentunya DJP harus melakukan komunikasi kepada seluruh rakyat indonesia dengan pesan pajak itu penting karena untuk pembangunan negeri ini. Maka dari itu, kita juga harus mempelajari ilmu komunikasi agar komunikasi yang dijalankan oleh DJP kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Dalam prakteknya, DJP telah banyak melakukan komunikasi kepada masyarakat mengenai pemahaman tentang pajak. Baik dalam bentuk sosialisasi, artikel, video, brosur, konten poster, dll. Berikur merupakan analisis jenis-jenis model komunikasi yang dilakukan DJP dalam upayanya memberikan pemahaman pajak kepada masyarakat.


1.      Konten Kreatif (Video, animasi, dan poster)


Semakin Berkembangnya teknologi dewasa ini, DJP tentu tidak mau kehilangan momentum untuk mengikuti perkembangan tersebut. Semakin maju dan meluasnya media sosial membuat DJP melihat kesempatan baginya untuk dapat memberikan pemahaman pajak secara meluas dengan biaya yang murah.
Karena hampir semua lapisan masyarakat mengenal media sosial dan berkutat dengan media sosial hampir tiap hari. Hal ini merupakan suatu langkah tepat yang diambil DJP dengan mengunggah konten-konten kreatif mengenai pajak agar dapat diketahui semua masyarakat lewat media sosial.
Banyak sekali media yang dimanfaatkan DJP untuk menyebarkan informasi mengenai pajak kepada masyarakat.

a.       Poster Kreatif
Dewasa ini, poster-poster penuh tulisan dan terkesan menggurui sudah banyak ditinggalkan oleh para desainer. Poster kreatif dengan desain dan layout yang simpel dan paduan warna minimalis lebih banyak digandrungi masyarakat terutama kalangan anak muda. Banyak sekali materi atau informasi mengenai pajak mulai dari sosialisasi peraturan terbaru atau tarif baru yang DJP tuangkan ke dalam desain poster. Lalu menyebarkannya dengan mengunggah di Instagram. 

a.       Videografi cinematic
Selain desain grafis, DJP juga kembali melakukan komunikasi dengan menggunakan media video tentang pajak yang dikemas semenarik mungkin dengan efek yang ciamik. Kemudian diunggah di platform berbagi video terbesar, youtube

Kedua hal tersebut merupakan salah satu contoh dari komunikasi yang dilakukan oleh DJP dalam model Komunikasi Linear. Karena komunikan, yang dalam hal ini adalah masyarakat indonesia yang melihat/menonton poster atau video tersebut tidak dapat memberikan umpan balik secara langsung. Walaupun mereka dapat memberikan komentar atau tanggapan pada laman komentar instagram atau youtube, namun tidak pada waktu yang bersamaan. Atau, DJP sebagai pengunggah konten tidak menerima tanggapan atau umpan balik yang diberikan oleh warganet.


2.      Sosialisasi Perpajakan 

Bentuk komunikasi kedua selain Pengunggahan Konten Kreatif melalui media sosial adalah Sosialisasi. DJP seringkali melakukan sosialisasi ke beberapa lokasi dan instansi baik di pusat maupun di daerah. Karena itu merupakan            salah satu dari program kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang merupakan pelaksanaan dari program kerja dari Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP.

Banyak sekali  sosialisasi yang dilakukan DJP melalui KPP yang berada di daerah-daerah demi menanamkan pemahaman dan pentingnya pajak bagi masyarakat. Beberapa contoh dari materi sosialisasi yang dibawakan oleh DJP melalui KPP adalah :

-          E-Filing, E-SPT, dan Pelaporan Pajak

-          Sosialisasi Dana Desa
-          Edukasi Pajak bagi UMKM
Bila dilihat dari segi model komunikasi, Sosialisasi adalah model komunikasi Interaksi. Karena terdapat umpan balik dari peserta sosialisasi secara langsung (realtime). Ketika pembicara di sosialisasi tersebut menyampaikan materi, ia bertindak sebagai komunikator dan peserta sosialisasi adalah komunikan. Namun peran mereka akan bertukar ketika peserta sosialisasi bertanya atau menyampaikan tanggapannya terhadap materi sosialisasi tersebut
 

3.      Kring Pajak dan KPP Help Desk


Kring Pajak dan KPP Help Desk merupakan dua aspek dari bagian pelayanan yang diberikan oleh KPP dan diperuntukkan bagi Wajib Pajak yang ingin mendapatkan informasi yang mereka inginkan.
Kring Pajak sendiri dengan nomor telefon 1500 200 dapat dihubungi sesuai hari dan jam kerja. Di Kring Pajak, WP yang menelpon dapat bertanya dan mendapatkan penjelasan tentang apa saja yang mereka inginkan dan bertanya kembali apabila penjelasan yang diberikan DJP kurang jelas.
Serupa dengan Kring Pajak, KPP Helpdesk merupakan sarana bagi WP untuk mendapatkan informasi mengenai segala hal tentang perpajakan. Di KPP Helpdesk, terdapat pegawa KPP dari bagian pelayanan yang akan siap siaga menjawab pertanyaan dari WP dan mereka akan menjelaskan sejelas-jelasnya sampai WP tersebut puas atas jawaban dari pertanyaannya.
Dilihat dari segi model komunikasinya, kedua hal tersebut masuk kedalam klasifikasi model komunikasi transaksional. Karena komunikasi bisa dilakukan secara terus menerus dan Pegawai DJP yang bertindak sebagai komunikator harus bertanggung jawab agar WP (komunikan) mengerti atau paham atas informasi yang ia sampaikan. Dan harus terus memberikan pemahaman kepada WP tersebut sampai dia benar-benar paham.

C. Model Komunikasi Dalam Berdoa Kepada Tuhan

Berdoa kepada Allah SWT adalah suatu kebutuhan bagi setiap muslim. Karena tanpa berdoa dan meminta pertolongan Allah, kita tidak akan bisa hidup dengan tenang. Berdoa merupakan suatu rangkaian kegiatan berkomunikasi dengan Tuhan melalui serangkaian ritual sesuai Agama dan keyakinannya masing-masing.

Dalam Islam sendiri, Shalat merupakan suatu bentuk ibadah dan juga doa yang kita lakukan kepada Allah SWT. Karena shalat adalah serangkaian doa yang diawali dengan Takbiratul Ikhram dan diakhiri dengan Salam. Shalat merupakan salah satu bentuk komunikasi kita dengan Allah SWT. Melalui shalat, kita diharapkan bisa terhubung dengan Allah dan mendapat ketentraman hati.

Apa yang kita inginkan juga pasti akan bisa kita dapatkan setelah kita melakukan dua hal, Ikhtiar dan Tawakkal. Ikhtiar atau usaha sudah pasti harus kita lakukan dan kemudian kita harus berserah diri kepada Allah dengan memohon agar apa yang kita inginkan terkabul.
Jika dilihat dari model komunikasinya, akan sulit menentukan apakah berdoa termasuk kedalam komunikasi linear, interaksi, atau transaksional. Akan banyak pendapat mengenai bentuk komunikasi doa ini. Bagi seorang muslim yang memiliki ilmu agama dan ketakwaan yang tinggi, ia akan merasa bisa berdialog dengan Allah dalam shalat dan wirid malamnya.
Namun dari pandangan penulis, Berdoa termasuk kedalam model komunikasi Interaksi karena Allah pasti mendengar apa yang kita katakan dan pasti akan memberikan umpan balik melalui salah satu dari 3 event berikut :
- Dibalas langsung sesuai dengan apa yang kita inginkan
- Diganti dengan sesuatu yang lebih baik di Mata Allah SWT
- Dibalas nanti ketika waktu yang tepat, atau di akhirat kelak.

DAFTAR PUSTAKA

2018. Arryrahmawan.net. http://arryrahmawan.net/3-cara-allah-dalam-menjawab-doa/.
2018. Direktorat Jenderal Pajak. http://pajak.go.id/tags/sosialisasi.
2018. Pakar Komunikasi. https://pakarkomunikasi.com/model-model-komunikasi.

  

You Might Also Like

12 komentar

Flickr Images